Kemendag Catat Penyaluran DMO Minyakita Berhasil Tembus Angka 42 Persen

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa penyaluran Minyakita melalui skema Domestic Market Obligasi (DMO) ke BUMN pangan telah menyentuh angka 42 persen.Pencapaian ini tercatat sejak implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 resmi diberlakukan.Dalam agenda rapat pengendalian inflasi daerah yang digelar di Jakarta, Senin 16 Maret 2026, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, menegaskan bahwa angka tersebut sudah melewati amban.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/03/17/700869/kemendag-catat-penyaluran-dmo-minyakita-berhasil-tembus-angka-42-persen