Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L). Kebijakan ini diambil untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam batas aman, yakni maksimal 3 persen. Baca di sini:

Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L). Kebijakan ini diambil untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam batas aman, yakni maksimal 3 persen. Baca di sini: