Korupsi Kuota Haji: Gus Alex Masuk Daftar Tersangka, Penahanan Menunggu

Mantan staf khusus menteri agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Ia langsung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.Saudara IAA pagi ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik, kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang, 17 Maret 2026.Setelah menjalani pemeriksaan, KPK dikabark.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/17/700884/korupsi-kuota-haji-gus-alex-masuk-daftar-tersangka-penahanan-menunggu