"Klien kami, Franka, membantah tuduhan pelecehan seksual karena kondisi KRL saat itu sedang penuh. Ia merasa difitnah dan nama baiknya sebagai dosen Unpam tercemar setelah terlapor merekam serta memviralkan proses mediasi," kata Kuasa hukum Franka, Dadang.
Baca di sini:
"Klien kami, Franka, membantah tuduhan pelecehan seksual karena kondisi KRL saat itu sedang penuh. Ia merasa difitnah dan nama baiknya sebagai dosen Unpam tercemar setelah terlapor merekam serta memviralkan proses mediasi," kata Kuasa hukum Franka, Dadang.
Baca di sini: