GELORA.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur. Langkah tegas ini diambil setelah munculnya dugaan intimidasi dari pemilik yayasan pengelola yang mengklaim dirinya sebagai cucu seorang menteri. Kronologi Terungkapnya Kecurangan Kasus ini mencuat setelah dua kepala SPPG dari Ponorogo, yakni Rizal Zulfikar Fikri (Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto) dan Moch. Syafi'i Misbachul Mufid (Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet), mendatangi Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Blitar untuk meminta perlindungan. Selama berbulan-bulan, mereka mengelola dapur di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara dan mengaku mengalami tekanan serta intimidasi luar biasa. Pemotongan Anggaran dan Intimidasi Fakta mengejutkan terungkap bahwa pemilik SPPG yakni yayasan Bhakti Bhojana Nusantara diduga melakukan rekayasa pembelian bahan pangan. Dari anggaran standar sebesar Rp10.000 per porsi yang ditetapkan BGN, pihak yayasan hanya membelanjakan sekitar Rp6.500 per porsi. Akibat pemangkasan dana ini, para pengelola dapur terpaksa menutup kekurangan biaya menggunakan uang pribadi agar makanan yang diberikan kepada siswa tetap layak dan pantas. Selain manipulasi anggaran, pemilik yayasan juga dilaporkan sering menakut-nakuti pengelola dapur dengan ancaman akan mendatangkan polisi atau pengacara jika perintah mereka tidak dituruti. Bahkan, muncul upaya keji untuk mengusir para kepala SPPG tersebut dengan menggalang tanda tangan dari relawan dan sekolah penerima manfaat. Pencatutan Nama Menteri Menanggapi klaim pemilik yayasan tersebut, Nanik Sudaryati Deyang langsung menghubungi menteri yang namanya dicatut. Menteri tersebut dengan tegas membantah memiliki cucu dengan nama yang disebutkan dan meminta agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan keluarganya untuk mendapatkan fasilitas SPPG. Sang menteri bahkan mendukung penuh penutupan dapur tersebut Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, menemukan kondisi fasilitas yang sangat memprihatinkan. Lantai dapur mengelupas, dinding kotor dan berjamur, serta ruang pemorsian makanan yang tidak layak tanpa pendingin ruangan (AC). Juga tidak tersedia ruang istirahat dan loker yang memadai bagi para pekerja dapur serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sangat tidak memadai. Berdasarkan berbagai pelanggaran tersebut, BGN memutuskan untuk membekukan operasional kedua dapur tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan, atau sampai adanya perbaikan total pada tata kelola operasional serta fasilitas fisik sesuai standar prosedur program MBG. (*)