Hanya 24 Jam, Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap di Makassar

JPNN.com , MAKASSAR - Seorang pria berinisial A (35) diringkus aparat kepolisian setelah tega menyiramkan air keras kepada mantan kekasihnya, perempuan berinisial U (38), di Makassar, Sulawesi Selatan. Perbuatan keji tersebut dilakukannya karena kesal hubungan asmaranya diputuskan oleh korban. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tamalate guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.