Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pihak dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kasus dugaan pemerasan dan pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Cilacap.Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik masih fokus melakukan penguatan alat bukti melalui serangkaian penggeledahan pasca penetapan tersangka terhadap Bupati Cilacap periode 2025-2030, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/18/701019/kpk-dalami-dugaan-jatah-thr-untuk-kapolres-di-kasus-cilacap