Patuhi Kebijakan Pemerintah, X Batasi Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

JPNN.com , JAKARTA - Sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), Platform digital X (sebelumnya Twitter) menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun.