Polres Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan. Langkah ini menandai adanya dugaan tindak pidana dalam perkara ini.Kami menghormati langkah penyidik yang telah meningkatkan status laporan ibu Lisnawati dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, kata pengacara ibu korban Lisnawati, Krisna Murti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.Peningkatan status perkara ini tertuang dalam Surat Pemberit.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/19/701077/penyidik-diminta-jangan-ada-tebang-pilih-dalam-kasus-tewasnya-nizam-syafei