Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Tetapi, aktor intelektual dari kasus itu harus diungkap.Begitu dikatakan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur merespon Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang mengumumkan oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.Kami mendesak agak kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/03/19/701085/kasus-teror-air-keras-jangan-berhenti-pada-pelaku-di-lapangan