Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.Anggota TAUD, sekaligus Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menegaskan bahwa Jenderal Agus Subiyanto memberikan komitmen terbuka kepada publik terkait penegakan hukum. Terlebih, ada empat prajurit TNI diduga terlibat dalam dalam kasus air keras.Panglima TNI untuk menyampaikan kepada publi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/19/701120/panglima-tni-harus-janji-tak-halangi-penyidikan-kasus-teror-air-keras