Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu Andi Azwan mengungkapkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo tidak bisa menempuh penyelesaian Restorative Justice (RJ) seperti Rismon Sianipar. Dalam kasus tersebut, selain Roy juga ada Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang ditetapkan tersangka.