Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid kembali menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib Masjid Al-Aqsha. Sebuah masjid yang disucikan dan menjadi kiblat pertama umat Islam.Menurutnya penutupan berkepanjangan Masjid Al-Aqsha secara sepihak oleh Israel itu sangat melukai HAM umat Islam dan secara terbuka melanggar hukum internasional. Ini merupakan sejarah buruk, baru pertama kalinya dalam sejarah Masjid Al-Aqsha sepi.Setelah pada bulan Ramadan 1447 H umat Islam tidak diperbolehkan memakmurka.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/dunia/read/2026/03/20/701190/eksistensi-masjid-al-aqsha-terancam-usai-israel-larang-salat-id