PERKEMBANGAN terbaru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus membawa kita memasuki babak yang jauh lebih kompleks. Penetapan empat prajurit dari Tentara Nasional Indonesia khususnya dari Badan Intelijen Strategis (Bais) sebagai tersangka, di satu sisi dapat dibaca sebagai langkah tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan korps. Namun di sisi lain, bagi mereka yang memahami dinamika komunikasi politik modern, ini bukan sekadar proses hukum.Ini adalah .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2026/03/20/701188/dejavu-mengkambinghitamkan-pola-98-kembali-terulang