BGN Wajibkan SPPG Kelola Limbah Program MBG Demi Lingkungan dan Kesehatan

Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan aturan baru yang mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengelola limbah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memastikan keberlanjutan dan kesehatan masyarakat.