KPK Fasilitasi Salat Idul Fitri Tahanan, Yaqut Cholil Qoumas Termasuk di Antaranya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 67 tahanan, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 H sebagai bentuk penghormatan hak asasi.