Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara tidak lagi relevan. Putusan ini menegaskan perlunya undang-undang baru yang lebih sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Selama masa transisi dua tahun,
Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara tidak lagi relevan. Putusan ini menegaskan perlunya undang-undang baru yang lebih sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Selama masa transisi dua tahun,