REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mempersilakan sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (1/9/2025). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dinas Pendidikan Nomor 8660/PK.00.00 yang dikeluarkan pada Sabtu (30/8/2025). Dalam...