Pengertian Makar dan Hukumnya Menurut KUHP, Pelaku Bisa Dihukum Mati
Presiden Prabowo Subianto menyebut ada gejala tindakan di luar hukum yang mengarah kepada makar dan tindakan terorisme dalam aksi demonstrasi. Hal itu menyusul tindakan anarkis dan penjarahan dalam aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.