Pekerja Hiburan Protes Keras Raperda KTR yang Dinilai Matikan Usaha

Rencana larangan merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta menuai reaksi keras dari pelaku industri hiburan malam.Mereka menegaskan siap diatur, tetapi menolak jika aturan itu justru mematikan usaha dan lapangan kerja ribuan orang.Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menilai penerapan larangan total merokok di tempat hiburan, restoran, kafe, dan live music akan men.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/10/14/683147/pekerja-hiburan-protes-keras-raperda-ktr-yang-dinilai-matikan-usaha