Terungkap Kerugian Negara Rp26,32 Miliar: Kejati Jatim Tetapkan 4 Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan Korupsi BSPS Sumenep TA 2024 yang merugikan negara Rp26,32 miliar. Siapa saja mereka dan bagaimana modus operandinya?