Kejati Kepri Terima Rp4,5 Miliar, Bukti Prioritas Pengembalian Kerugian Negara Korupsi PNBP Bukan Hapus Pidana

Kejati Kepri terima Rp4,5 miliar pengembalian kerugian negara korupsi PNBP dari Dirut PT Bias Delta Pratama. Ini tegaskan komitmen pemulihan keuangan negara, namun tak hapus pidana.