JPNN.com - SURABAYA - Penyidikan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep tersebut.