Raperda KTR Tak Matikan Sektor Hiburan Malam

Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang sedang dibahas DPRD DKI Jakarta tidak akan mematikan usaha hiburan malam.Demikian dikatakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike usai menerima audiensi bersama Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aaphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI, Selasa 14 Oktober 2025.Tidak ada niat untuk mematikan sektor hiburan. Pemerintah dan DPRD harus cari titik temu agar pelaku usaha teta.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/10/15/683227/raperda-ktr-tak-matikan-sektor-hiburan-malam