OTT Pembuang Sampah Liar di Bantul: Dua Pelaku Didenda Rp 200 Ribu

jogja.jpnn.com , YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, DIY, gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pelaku pembuang sampah sembarangan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.