Ahli Hukum di Sidang MK Sebut Pasal 21 UU Tipikor Kabur, Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan

Ia menegaskan bahwa rumusan Pasal 21 menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka peluang penyalahgunaan oleh aparat penegak hukum.