Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengadukan Trans7 ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.Dalam keterangan yang diterima redaksi pada Rabu 15 Oktober 2025, pengaduan itu dilakukan pada Selasa 14 Oktober 2025 pukul 19.30 WIB. Sebelumnya, di hari yang sama pada pukul 18.30 WIB, LPBH PBNU mengadukan Trans7 ke Dewan Pers terkait tayangan televisi Xpose Uncencored Trans7.Wakil Sekretaris LPBH PBNU, Aripudin, mengatakan dalam tayangan prog.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/10/15/683278/lpbh-pbnu-resmi-laporkan-trans7-ke-mabes-polri-dan-dewan-pers