Prabowo Terbitkan Aturan Pengelolaan Sampah Jadi Energi Terbarukan

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres No 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.