Bos anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk turut dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dengan PT Loco Montrado.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025, tim penyidik memanggil Carry E. F. Mumbunan selaku Direktur Utama PT Abuki Jaya Stainless Indonesia yang merupakan anak perusahaan Antam sebagai saksi.Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Budi kep.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/10/15/683287/kpk-panggil-bos-anak-perusahaan-antam