UI Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Soal Disertasi Bahlil, Sebut Banyak Fakta Diabaikan Hakim
JPNN.com , JAKARTA - Rektor UI Prof. Heri Hermansyah mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta, yang mengabulkan gugatan promotor dan ko-promotor disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Chandra Wijaya dan Athor Subroto.