Tito Sulistio Didepak CMNP Karena Kongkalingkong NCD Palsu Dengan Hary Tanoe

Tito Sulistio sempat membuat masalah saat menjabat di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), kemudian di-blacklist oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).Hal tersebut diungkapkan Jusuf Hamka di sidang perkara perdata dugaan perbuatan melawan hukum terkait dokumen Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diduga palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 Oktober 2025.Kata Jusuf Hamka, Tito juga sempat meminta agar bisa masuk ke CMNP dan akhirnya kembali membuat masalah dan didepak dari peru.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/10/15/683295/tito-sulistio-didepak-cmnp-karena-kongkalingkong-ncd-palsu-dengan-hary-tanoe