Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mulai melakukan rapat kerja dengan Dinas Perumkim Kota Bogor.Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor ingin segera menyelesaikan pembahasan Raperda agar target 30 persen RTH di Kota Bogor bisa terpenuhi.Bahwa RTH yang diwajibkan dalam undang-undang adalah 30 .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/10/15/683292/pansus-dprd-kota-bogor-kebut-pembahasan-raperda-rth