JPNN.com , PONTIANAK - Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector telah melakukan pengawasan secara signifikan selama 2025 di wilayah Kalimantan Barat ( Kalbar ) dengan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 437 kali penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 274,7 miliar.