Langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memproses hukum kasus dugaan korupsi pengalihan lahan negara menjadi kota swasta di Deli Serdang, Medan dan Binjai diapresiasi. Diharapkan penetapan tersangka tidak berhenti hanya pada pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN).Di kasus ini harusnya Ciputra Development ditetapkan tersangka korporasi. Tidak sempurna penyidikan dan penuntutan serta penghakiman di pengadilan jika mereka tidak ditetapkan tersangka korporasi, kata Sekretaris PendiriIndonesian Aud.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/10/15/683304/ciputra-development-harusnya-tersangka-korporasi-kasus-korupsi-tanah-negara-di-sumut