TNI AL dan PAM Pelabuhan Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Pontianak, Nilainya Rp10 M

Empat orang pembawa narkoba sebanyak 10,344 kg dari Pelabuhan Pontianak yang berlayar menggunakan KM Kelimutu itu juga ditangkap.