Bahlil Tegaskan Perpanjangan IUPK Harus Penuhi Syarat dan Cadangan Cukup
Kementerian ESDM menetapkan aturan perpanjangan IUPK 2024 yang mewajibkan ketersediaan cadangan tambang serta pemenuhan enam kriteria penting sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2024.