Kemkomdigi & OJK Blokir 23.929 Rekening Judol, Pastikan Aliran Dana Ilegal Terputus

JPNN.com , JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal dengan memblokir puluhan ribu rekening bank.