Sudah empat bulan lebih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR), membiarkan begitu saja surat permohonan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.Menanggapi hal ini, mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menilai bahwa sebenarnya parlemen Senayan tidak mempermasalahkan pemakzulan Gibran.Yang menjadi problem siapa yang menggantikan (Gibran), kata Said Didu dikutip dari video singkat yang diungga.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/10/16/683341/parlemen-lagi-menggoreng-goreng-pengganti-gibran