Polisi Tetapkan 2 Tersangka Siswa di SMP Grobogan Jateng yang Tewaskan Teman Sekelas

Penyidik juga menemukan alat bukti yang menguatkan indikasi para pelaku melanggar Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).