Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).Dalam penyelesaiannya, kata Supratman, pemerintah memastikan hanya ada satu kepemimpinan SOKSI yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun.Pernyataan itu disampaikan saat Menkum menerima kunjungan jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) di kantor Kementerian Hukum,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/10/16/683389/menteri-hukum-pastikan-soksi-hanya-ada-satu-kepengurusan