Pusat Hak Asasi Manusia Gaza mengatakan pasukan Israel telah melakukan 36 pelanggaran perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza sejak berlaku pada siang hari Jumat, 10 Oktober 2025. Kelompok tersebut melaporkan serangan Israel tersebut telah menewaskan tujuh warga sipil Palestina dan melukai beberapa lainnya.