Putusan MK Soal Masyarakat Adat tak Bisa Dikriminalisasi lewat UU Cipta Kerja Jadi Angin Segar
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.