Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2024 lalu.KPK agar segera mengumumkan siapa saja yang terlibat dalam kasus yang ditaksir telah merugikan negara mencapai Rp 1 triliun tersebut.KPK harus menyikapi kasus ini dalam konteks penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel, kata Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Kamis 16 .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/10/16/683460/komisi-iii-dpr-segera-tetapkan-tersangka-kasus-kuota-haji