Pemuda Muslimin Indonesia: Cabut Izin Siaran Trans7!

GELORA.CO -Tayangan bermuatan pelecehan kepada kiai dan pesantren dalam program X-posed uncensored di Trans7 terus mengundang kecaman banyak pihak. Terbaru, Pemuda Muslimin Indonesia PW DKI Jakarta menggelar aksi demontrasi yang diikuti sekitar 250 peserta aksi dan dihadiri oleh lima Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin se-DKI Jakarta di depan Gedung Trans7 Jalan Kapten Pierre Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis 16 Oktober 2025. Dalam pernyataan sikap, Pemuda Muslimin Indonesia DKI Jakarta menegaskan bahwa Trans7 telah melakukan pelanggaran berat terhadap sejumlah regulasi dan undang-undang, di antaranya Peraturan KPI No. 01/P/KPI/03/2012 (P3), Peraturan KPI No. 02/P/KPI/03/2012 (SPS), UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya Pasal 36 ayat (5) dan (6). “Tayangan itu jelas menghina pesantren dan mempermainkan nilai-nilai agama. Trans7 gagal menjaga etika siar dan justru menodai simbol pendidikan Islam. Ini bentuk penghinaan terhadap umat dan harus dipertanggungjawabkan,” kata Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia PW DKI Jakarta, Rizki. Rizki juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera mencabut izin siaran Trans7 secara permanen, serta meminta pertanggungjawaban seluruh direksi Trans7 secara hukum dan kelembagaan. "Seluruh tim kreatif, produser, dan penulis naskah x-posed uncensored harus dipecat dan dievaluasi, karena telah lalai dan tidak sensitif terhadap nilai agama," kata Rizki. Aksi tersebut berjalan dengan penuh semangat dari para peserta yang membawa spanduk dan poster bertuliskan #BoikotTrans7, #SavePesantren, dan #LirboyoBermartabat Sumber: RMOL