GELORA.CO - Suami sah korban Anti Puspitasari (22) yaitu Adi Rosadi (36) ternyata pernah memergoki istrinya itu selingkuh dengan pria lain. Adi dalam pengakuannya kepada wartawan mengaku pernah memergoki istrinya menjalin hubungan dengan pria lain dengan bukti percakapan WhatsApp (WA). Namun Adi hanya memarahi saja istrinya saat itu, tidak menceraikan korban yang telah memberinya satu anak itu. "Dulu korban ini pernah ketahuan selingkuh oleh saya. Ada chat WA dengan seorang laki-laki, saat itu saya marahi," katanya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025). Setelah kejadian itu, kehidupan rumah tangga mereka pun berlanjut seperti biasa. Sementara terkait selingkuhan Anti yang terekam CCTV hotel saat check in bersama Anti Puspitasari di Hotel Lendosis, dia tidak mengenalnya. "Saya tidak tahu dengan pria yang ada dalam video tersebut,” kata Adi. Ternyata selingkuh berulang kembali dilakukan korban yang terpaut usia 13 tahun dengan suaminya itu. Korban pun check-in di Hotel Lendosis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lawang Kidul, Ilir Timur II, Kota Palembang, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban cek in bersama pria muda yang menyewa jasanya yaitu Febrianto alias Febri. Cek in ini berakhir tragis dimana korban dibunuh oleh pria bernama Febrianto yang membayar korban melalui jasa open Booking Online (BO) melalui aplikasi media sosial. Adi Rosadi juga tak ingin lagi membahas soal latar belakang pembunuhan istrinya yang ternyata jual diri melalui open BO. Sebelum kasus ini terbongkar, Adi tidak mengetahui bahwa istrinya bergabung di grup open booking online di salah satu media sosial. Namun, Adi mengaku pernah melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain lewat WhatsApp, meski tidak mengenal sosok tersebut. Motif Kesal Disuruh Keluar Kamar Saat diinterogasi di Mapolda Sumsel, pelaku Febrianto mengaku awal pembunuhan karena kesal dengan sikap korban yang tidak mau melakukan hubungan intim untuk kedua kalinya. Padahal dalam perjanjian kencan, korban mau dibayar Rp300.000 dengan memberikan jasa berhubungan badan sebanyak dua kali. “Iya (melakukan) pembunuhan, karena kesal. Karena sebelum waktunya, saya disuruh keluar dari kamar,” kata pelaku kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Sumsel. Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pelaku tidak terima karena korban melanggar perjanjian kencan yang mereka sepakati. "Pelaku merasa kesal dan marah ke korban. Saat itulah terjadi pembunuhan,” ujarnya di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025). Dari pengakuan pelaku, mulut korban disumpalnya pakai manset hitam yang dilepasnya saat melakukan hubungan intim. Pelaku Febrianto juga mencekik leher korban hingga kehabisan nafas dan meninggal dunia di atas kasur kamar hotel.***