Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut.KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/10/17/683499/kpk-persilakan-mahfud-md-lapor-dugaan-korupsi-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung