JPNN.com , JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025.