Lebih dari 4.000 Hektare Tambang Ilegal di IKN Bakal Ditindak Tegas

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersiap mengambil tindakan keras terhadap lebih dari 4.000 hektare area penambangan tanpa izin (ilegal) yang terdeteksi di wilayah Ibu Kota Nusantara. Aktivitas ilegal ini dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan serta kerugian ekonomi dan sosial.Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal.Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/10/17/683503/lebih-dari-4-000-hektare-tambang-ilegal-di-ikn-bakal-ditindak-tegas