Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah membentuk lembaga independen pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah bakal menghormati putusan tersebut.