Penanganan kasus dugaan mark up biaya pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dinilai tak perlu lagi menunggu laporan dari masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat ditemui di Paramadina Graduate Studies School of Islamic Studies, di Trinity Tower Lt. 45, Jl. H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025.Dia menjelaskan, kasus dugaan mark up pembiayaan W.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/10/17/683552/mahfud-kpk-tak-perlu-laporan-selidiki-kasus-woosh